by: Okta SP Konsep Dasar Etika Umum
Konsep Dasar Etika Umum
a)
Etika Dan Moral
b)
Amoral Dan Imoral
c)
Etika Dan Etiket
Etika Sebagai Cabang Filsafata) Etika dan Moral
Etika dan moral adalah hal yang sering dikait-kaitkan oleh masyarakat. Seringkali masyarakat salah mengartikannya dan menganggapnya sama. Akan tetapi, sesungguhnya mereka berbeda. Istilah “etika” berasal dari bahasa Yunani kuno. Dalam bentuk jamak, “ta etha” yang artinya adat kebiasaan
Istilah “moral” berasal dari bahasa Latin “mos” yang bentuk jamaknya “mores” yang berarti kebiasaan, adat.
Sedangkan arti “moral” terbatas hanya pada arti pertama “etika”, yaitu nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
b) Amoral dan Imoral
Amoral berarti tidak berhubungan dengan konteks moral, di luar suasana etis, non-moral. Immoral berarti bertentangan dengan moralitas yang baik, secara moral buruk, tidak etis.
c) Etika dan Etiket
Etika dan etiket memiliki arti yang berbeda. Etika adalah moral dan etiket berarti sopan santun.
Akan tetapi etika dan etiket memiliki persamaan.
1) Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia;
2) Etika dan etiket mengatur perilaku manusia secara normatif.
Sedangkan perbedaan antara etika dan etiket tergambar dalam tabel berikut.
Etika
1) Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan.
Etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri; Contoh jangan mencuri!
2) Etika selalu berlaku walaupun tidak ada saksi mata;
3) Etika jauh lebih absolute;
4) Etika menyangkut manusia dari segi dalam.
Etiket
1) Menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia.
2) Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Jika tidak ada orang lain, etiket tidak berlaku;
3) Etiket bersifat relatif. Berbeda tempat dan budaya, bisa berbeda pula etiketnya;
4) Etiket hanya memandang manusia dari segi lahiriah.
d) Etika Sebagai Cabang Filsafat
Etika merupakan cabang filsafat yang mengenakan refleksi serta metode pada tugas manusia dalam upaya menggali nilai-nilai moral atau -menerjemahkan berbagai nilai itu ke dalam norma-norma dan menerapkannya pada situasi kehidupan konkret.
Sebagai ilmu, etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat, ia mencari keterangan (benar) yang sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran baik-buruk bagi tingkah laku manusia.
Sebagai ilmu dan filsafat, etika menghendaki ukuran yang umum, tidak berlaku untuk sebagian dari manusia, tetapi untuk semua manusia.
e) Peranan Etika Dalam Dunia Modern
Peranan Etika dalam Dunia Modern
1) Adanya pluralisme moral Adalah suatu kenyataan sekarang ini bahwa kita hidup dalam zaman yang semakin pluralistik, tidak terkecuali dalam hal moralitas.
2) Timbulnya masalah-masalah etis baru. Ciri lain yang menandai zaman kita adalah timbul masalah-masalh etis baru, terutama yang disebabkan perkembangan pesat dalam ilmu pengetahuan dan tekhnologi khusunya ilmu-ilmu biomedis;
3) Munculnya kepedulian etis yang semakin universal. Ciri nya adalah adanya suatu kepedulian etis yang semakin universal;
4) Hantaman gelombang modernisasi Kita sekarang ini hidup dalam masa transformasi masyarakat yang tanpa tanding.
5) Tawaran berbagai ideologi Proses perubahan social budaya dan moral yang terus terjadi, tidak jarang telah nmembawa kebingungan bagi banyak orang atau kelompok orang;
6) Tawaran bagi agamawan Etika juga diperlukan oleh para agamawan untuk tidak menutup diri terhadap persoalan praktis kehidupan umat manusia.
f) Moral dan
Agama
Hubungan Agama Dan Moral Berbicara tentang moral
asosiasinya akan tertuju pada penentuan baik dan buruk sesuatu. Dengan rasio
atau tradisi dapat juga dengan lainnya seseorang dapat menentukan baik atau
buruk. Aliran rasionalisme berpendapat bahwa rasiolah yang menjadi sumber moral
bukanlah yang lain. Yang menentukan baik dan buruknya sesuatu adalah akal dan
pikiran manusia semata. Aliran hedonisme berpendapat bahwa sumber kebaikan dan
keburukan adalah kebahagiaan.
g) Moral dan Hukum
Moral berhubungan dengan manusia sebagai individu sedangkan hukum(kebiasaan, sopan santun) berhubungan dengan manusia sebagai makluk sosial. Antara hukum dan moral terdapat perbedaan dalam hal tujuan, isi, asal cara menjamin pelaksanaannya dan daya kerjanya.
1) Perbedaan antara moral dan hukum dalam hal tujuan:
a. Tujuan moral adalah menyempurnaan manusia sebagai individu.
b. Tujuan hukum adalah ketertiban masyarakat
2) Perbedaan antara moral dan hukum dalam han isi :
a. Moral yang bertujuan penyempuraan manusia berisi
b. Hukum memberi peraturan-peraturan bagi perilaku lahiriah.
Sumber : http://apriliaanidar.blogspot.co.id/2014/09/konsep-dasar-etika-umum.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar